“Pemuda itu sektornya tidak hanya soal kegiatan saja. Bagaimana pengangguran, bagaimana pendidikan, bagaimana fasilitasi masa depan Kabupaten Malang, semua harus difasilitasi. Artinya, tidak hanya bicara kegiatan murni, tetapi juga pembinaan dan regenerasi. Kalau regulasinya kita tata, maka ketika pemerintah menjalankan program kepemudaan, ada aturan dasarnya,” jelas Zulham.
Ia berharap regulasi tersebut segera terealisasi agar pemerintah memiliki dasar hukum dalam menjalankan kewajiban terhadap pengembangan kepemudaan, seperti pengurangan angka pengangguran, fasilitasi prestasi olahraga, penyediaan sarana kegiatan, hingga keberadaan fasilitas umum.
“Bahkan di Kabupaten Malang saat ini kita belum punya gedung pemuda. InsyaAllah ke depan, harapannya fasilitas untuk kepemudaan bisa hadir dan memberi warna. Kalau bicara tata kelola pemerintahan, lima tahun ke depan pasti ganti orang. Maka pemuda harus disiapkan sejak sekarang. Apalagi saat ini ada sekitar 530 ribu pemuda, dan rata-rata masalahnya hanya dua: pendidikan dan pengangguran. Ini PR besar,” ujarnya.
Terkait wacana regulasi ini, Zulham menyebut masih dalam tahap wacana dan akan dikonsultasikan lebih lanjut.
“Masih wacana, Mas. Tapi InsyaAllah saya konsultasi dulu ke teman-teman. Masa jabatan saya di sini juga belum selesai. Kalau nanti sudah selesai, mungkin bisa dilanjutkan oleh orang baru,” tambahnya.
Acara HUT ke-52 KNPI ini turut dihadiri oleh berbagai unsur kepemudaan, tokoh agama, Forkopimcam Kecamatan Kepanjen, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta seluruh pengurus DPC KNPI Kabupaten Malang.











