Banyuwangi, seblang.com – Kabupaten Banyuwangi meraih Anugerah Tanda Cinta PAI (Pendidikan Agama Islam) 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan ini diberikan atas komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas guru Pendidikan Agama Islam.
“Peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam di Banyuwangi merupakan tanggung jawab bersama. Alhamdulillah, kami berterima kasih atas apresiasi Kemenag atas upaya daerah mendukung penguatan pendidikan agama,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (5/12/2025).
Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, kepada Bupati Ipuk di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Banyuwangi dinilai berperan aktif mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru PAI, termasuk dengan memfasilitasi guru PAI di sekolah negeri maupun swasta untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program PPG Agama Islam merupakan bagian dari Program Prioritas (Asta Cita) Presiden RI 2024–2029 dan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.
Kemenag meminta dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan Bantuan Biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru PAI. Pada 2024, Banyuwangi telah mengirimkan 379 guru SD dan SMP—baik negeri maupun swasta—untuk mengikuti program tersebut.











