Banyuwangi, seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Jumat (16/06/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wabup H.Sugirah, Assisten, Staf Ahli berserta jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Dalam Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 11 kali berturut-turut sejak tahun 2012 hingga 2022.
”Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif, serta Legislatif. Eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.
Selain itu, Kabupaten Banyuwangi juga meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023 terkait tata Kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyabet penghargaan untuk dua kategori sekaligus. Pertama, Banyuwangi 3 masuk dalam kategori utama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK) manajemen ASN terbaik dan terbaik keempat dalam kategori elemen implementasi manajemen ASN pengembangan kompetensi Pemerintah Kabupaten untuk wilayah barat tipe besar.
Selanjutnya secara garis besar Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022. Pendapatan Daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 3,24 triliun atau 101,73 persen dari target anggaran sebesar Rp. 3,18 triliun.
Pendapatan daerah tahun 2022 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 516,76 miliar atau 98,11 persen dari target anggaran sebesar Rp. 526,72 miliar.
“ Pendapatan Daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp. 2,07 triliun atau 98,93 persen dari anggaran sebesar Rp. 2,09 triliun. Dan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp. 264,83 miliar miliar, ”
“ Sedangkan transfer dari pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp. 254,11 miliar dari anggaran sebesar Rp. 147,98 miliar atau 171,72 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 133,67 miliar dari anggaran sebesar Rp. 152,39 miliar atau 87,71 persen,“ jelas Bupati Ipuk Fiestiandani.
Dalam rapat paripurna Bupati Ipuk Fiestiandani juga menjelaskan belanja dan transfer daerah tahun 2022. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 3,33 triliun dari anggaran sebesar Rp. 3,56 triliun atau terealisasi sebesar 93,47 persen.
Belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp. 2,23 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp. 679,24 miliar.