Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, merinci bahwa dari 2.450 penerima manfaat, 300 orang adalah buruh pabrik rokok dan 2.150 orang merupakan buruh tani tembakau. “Data penerima ini kami peroleh dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Kami yakin data tersebut valid dan tepat sasaran,” tegas Henik.
Henik menambahkan bahwa pencairan kali ini merupakan termin kedua untuk periode April-Juni 2024. Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui virtual account yang diinformasikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat. “Para penerima dapat mencairkan bantuan di Bank Jatim terdekat dengan membawa KTP dan informasi virtual account yang telah mereka terima,” tutup Henik.
Dengan penyaluran BLT DBHCT ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya mereka yang terkait dengan industri tembakau, sekaligus memperluas akses terhadap layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.









