“Tahun ini kita menambah Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) JKN KIS bagi warga miskin. Tujuan kami adalah memastikan seluruh masyarakat semakin sehat, sejahtera, dan dapat mengakses semua layanan yang mereka butuhkan, terutama layanan kesehatan,” jelas Ipuk.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, merinci bahwa dari 2.450 penerima manfaat, 300 orang adalah buruh pabrik rokok dan 2.150 orang adalah buruh tani tembakau.
“Data penerima ini kami peroleh dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Insya Allah valid dan tepat sasaran,” ujar Henik.
Henik menjelaskan bahwa pencairan kali ini merupakan termin kedua untuk penerimaan April-Juni 2024. Penyaluran dilakukan secara cashless melalui virtual account yang diinformasikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat.
“Penerima dapat mencairkan bantuannya di Bank Jatim terdekat. Mereka hanya perlu membawa KTP dan virtual account yang telah diterima dari pihak desa atau kelurahan,” tambah Henik. (*)











