Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (21/8/2024).
Pada kesempatan ini, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para anggota DPRD baru untuk bersinergi membangun dan memajukan daerah.
Pelantikan 50 anggota DPRD tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/787/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029. Pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji dewan oleh seluruh anggota DPRD baru yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 22 orang di antaranya adalah anggota baru, sementara 28 orang lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya.
“Kami ucapkan selamat kepada para anggota DPRD Banyuwangi yang hari ini dilantik. Mari kita bersama-sama membangun Banyuwangi,” kata Ipuk.











