“Dan bisa menjadi fasilitator baik bagi pemda baik bagi masyarakat serta bagi lembaga-lembaga yang membutuhkan dukungan atau support dari notaris,” pungkas Bupati Ipuk.
Sementara Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Banyuwangi periode 2023 – 2025, Zulham Efendi, mengungkapkan sebagai organisasi profesi jabatan Notaris yang berbadan hukum, sebagai dimaksud dalam Undang-undang tentang jabatan Notaris, pihaknya bersinergi dengan Pemkab Banyuwangi untuk meningkatkan pembangunan dan memajukan kota yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.
Dia menuturkan saat ini Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Banyuwangi memiliki 117 anggota yang tersebar di wilayah Banyuwangi.
“Pasti kami akan bersosialisasi kepada masyarakat nanti ada program kunjungan ke desa-desa untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat tentang keabsahan dokumen, perjanjian seperti apa dan sebagainya.Kalau masyarakat percaya kepada notaris dan PPAT sebenarnya semua aman,” ujar Zulham.










