Bupati Ipuk Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Bisa Langsung ke HP Camat

by -2 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Jalur pengaduan warga kini semakin dipangkas. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi meluncurkan program “Lapor Camat”, kanal aduan yang dapat diakses langsung melalui telepon maupun WhatsApp.

Lewat program ini, warga tak perlu lagi berputar-putar menyampaikan keluhan. Cukup menghubungi camat setempat, aduan—terutama terkait pelayanan publik—harus segera direspons.

“Camat ini paling dekat dengan masyarakat. Mereka yang paling paham kondisi wilayahnya. Maka pengaduan kita arahkan langsung ke camat agar penanganannya lebih cepat dan efisien,” kata Ipuk saat meluncurkan program tersebut di sela silaturahmi warga di Kecamatan Wongsorejo, Senin (23/2/2026).

Ipuk menegaskan, penguatan peran kecamatan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan. Dinamika di lapangan menuntut respons cepat dari level terdepan pelayanan.

Program ini menjadi pelengkap kanal aduan yang telah ada sebelumnya, seperti Banyuwangi Melayani. Bedanya, kini warga langsung terhubung dengan camat, bukan lagi melalui kontak person di organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau sebelumnya masuk ke OPD, sekarang langsung ke camat. Jadi harus respons Pak Camatnya,” tegas Ipuk.

Secara teknis, setiap camat diminta membuka dan mempublikasikan nomor telepon serta WhatsApp yang bisa dihubungi masyarakat. Nomor tersebut disebarluaskan melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa, hingga kanal komunikasi Pemkab Banyuwangi.

Ipuk juga menetapkan batas waktu tegas. Setiap aduan minimal sudah harus ditindaklanjuti dalam waktu empat jam.

“Saya minta camat benar-benar memonitor. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini komitmen pelayanan,” ujarnya.

Tak hanya itu, setiap laporan wajib dipantau progres penyelesaiannya. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, camat harus segera melakukan eskalasi ke tingkat kabupaten.

Melalui “Lapor Camat”, warga dapat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan, infrastruktur seperti jalan dan sampah, hingga bantuan sosial.

Ipuk berharap program ini juga memperkuat sinergi Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka). Penanganan masalah warga, menurutnya, tidak bisa berjalan sendiri.

Ini sejalan dengan Banyuwangi ASRI—Aman, Sehat, Resik, Indah. Rasa aman harus dibangun bersama. TNI, Polri, pemkab, dan masyarakat harus saling menjaga wilayahnya,” ujarnya. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo