Banyuwangi, Seblang.com – Ratusan Imam Masjid di Banyuwangi kembali menerima Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) tahun 2023. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kepada perwakilan imam wilayah Kecamatan Siliragung, Gambiran, dan Pesanggaran di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Siliragung, pada Jumat sore (22/9/2023).
UKIM merupakan program hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi imam masjid di Kabupaten/Kota Jatim. Pada tahun ini, UKIM senilai Rp. 2,5 juta per orang diserahkan kepada 470 imam di Banyuwangi.
Bupati Ipuk menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada para imam masjid dan mushola yang telah berupaya memakmurkan masjid. Keberadaan imam sangat penting sebagai pemimpin umat dalam masyarakat.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas kontribusi imam masjid dan musholla yang telah memakmurkan masjid. Saya berharap, selain memimpin shalat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemberdayaan umat dan penyelesaian permasalahan sosial,” ujar Bupati Ipuk.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah melaksanakan program UKIM ini sebagai bentuk kepedulian kepada para imam masjid,” tambahnya.











