Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam Membangun Masyarakat Bebas Korupsi di Banyuwangi pada Selasa (14/5/2024). Acara ini dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan birokrasi daerah.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengambil peran penting dalam acara ini, menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerahnya. Ia hadir bersama beberapa pejabat daerah lainnya, seperti Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono, Ketua Pengadilan Negeri I Gede Yuliarta, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Ipuk Fiestiandani mengapresiasi inisiatif KPK yang memilih Banyuwangi sebagai tuan rumah Bimtek. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan wawasan dan komitmen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal proses pembangunan daerah agar bebas dari korupsi.
“Melalui Bimtek ini, kita memberikan pengetahuan dan informasi yang tepat agar masyarakat dapat turut memantau pembangunan di daerah. Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawal pembangunan yang jujur dan adil,” ujar Ipuk.
Menurut Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, Banyuwangi dipilih karena daerah ini memiliki potensi pembangunan yang signifikan. Ia menyatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan berlangsung dengan jujur, adil, dan bermartabat.










