Banyuwangi, seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak anak muda Banyuwangi menjadi agen sadar hukum dengan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini diperlukan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait hukum
“Kesadaran hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat. Dengan memahami dan menghargai hukum, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan harmonis,” kata Ipuk saat membuka final lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) 2023, di Kantor Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (13/7/2023)
Ipuk menjelaskan kesadaran hukum di kalangan masyarakat sangat diperlukan, termasuk di kalangan keluarga. Alasannya, masyarakat yang sadar hukum akan cenderung menghindari perilaku yang melanggar hukum. Hal ini bisa membantu mencegah tindakan kriminal dan kekacauan sosial.
Kesadaran hukum juga memastikan masyarakat memahami hak-hak mereka dan menghargai hak orang lain. Termasuk terbiasa mencari penyelesaian masalah secara adil dan obyektif, tanpa menggunakan kekerasan.












