Jember, seblang.com – Bupati Hendy Siswanto didampingi Wabup Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 388 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Penyerahan SK periode Oktober Tahun 2024 itu dilaksanakan di Alun PB Sudirman, Senin (23/9/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Hendy menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan dan layak diberikan kepada ASN. Karena telah memenuhi syarat dan kriteria sesuai yang ditetapkan.

“Hari ini diberikan SK kenaikan pangkat kepada 388 PNS dari golongan I – IV. Alhamdulillah kami selama tiga tahun memimpin Jember ada sekitar tujuh ribu lebih SK yang diberikan. Selama ini hak mereka belum didapatkan, tapi Alhamdulillah hari ini sudah berjalan dengan baik,” ucap Hendy.
“Semoga dengan kenaikan pangkat ini, motivasi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat semakin meningkat,” sambungnya.










