Lebih lanjut Mahbub sapaan akrabnya mengatakan, nantinya dari hasil rapat Paripurna ini akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Untuk melakukan rapat Paripurna kami DPRD sampai hari ini masih menunggu surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari KPU Situbondo, karena itu dasar kami untuk melakukan rapat Paripurna,” pungkasnya./////











