Bupati Blitar Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada KTH Wono Suko Lestari di Desa Sumberagung

by -398 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Bupati Blitar Rini Syarifah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Suko Lestari di Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pengelolaan hutan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Acara penyerahan SK digelar di Lapangan Desa Sumberagung, pada Senin (02/09/2024). Dihadiri Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Blitar, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Malang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Asisten, Staf Ahli, Camat, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panggungrejo, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pengurus lembaga desa turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan rasa syukur dan bahagianya bisa hadir di tengah-tengah warga Desa Sumberagung. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan sumber daya hutan yang lebih adil, merata, dan inklusif.

“Saya merasa sangat senang dan Bupati Blitar Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada KTH Wono Suko Lestari di Desa Sumberagung bisa berada di sini bersama Bapak/Ibu semuanya. Hari ini, saya turut bahagia karena Bapak/Ibu anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Suko Lestari akan menerima SK Perhutanan Sosial dengan Skema Hutan Kemasyarakatan,” ujar Bupati.

Bupati Rini juga mengapresiasi kerja keras dan komitmen para anggota KTH Wono Suko Lestari yang telah berperan aktif dalam pengelolaan hutan. Dengan diserahkannya SK ini, sebanyak 283 anggota KTH Wono Suko Lestari kini memiliki legalitas untuk mengelola lahan hutan seluas 131,60 hektar secara mandiri dan berkelanjutan.

iklan warung gazebo