Terkait dengan belanja daerah, sambungnya diharapkan akan diprioritaskan terhadap belaja publik sebagai subjek dan obyek pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyebutkan bahwa Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 masih dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur, sehingga eksekutif berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Rancangan Perda APBD 2023 sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Eksekutif berharap pembahasan Rancangan Perda tentang APBD 2023 dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.









