Bupati Blitar Resmi Buka Gebyar Pajak Daerah 2024 di Kecamatan Srengat

by -701 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Bupati Blitar Rini Syarifah, secara resmi membuka kegiatan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Rest Area Hand Asta Sih, Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Rabu (21/08/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Rini Syarifah menjelaskan, tujuan dari kegiatan Gebyar Pajak Daerah ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada tim pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta kepada para wajib pajak yang telah aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Rini Syarifah juga menyebutkan bahwa Kabupaten Blitar telah berhasil menerapkan pembayaran pajak secara elektronik melalui berbagai kanal, termasuk QRIS, serta melalui marketplace seperti Indomaret, Alfamart, dan aplikasi pembayaran digital lainnya. Hal ini memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke tempat pembayaran.

“Dengan adanya berbagai kanal pembayaran ini, masyarakat Kabupaten Blitar dapat membayar pajak dengan lebih mudah, bahkan hanya dari rumah menggunakan ponsel. Saya menghimbau agar seluruh masyarakat segera membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024. Pajak yang Anda bayarkan sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Blitar yang kita cintai ini,” ujarnya.

iklan warung gazebo