Blitar, seblang.com – Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan visi dan misi kepemimpinan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Selasa (4/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan keseriusannya untuk mengembalikan kejayaan Kabupaten Blitar di berbagai sektor melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Hadir dalam agenda ini jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Dalam pidatonya, Bupati Rijanto mengatakan, dasar hukum serah terima jabatan kepala daerah yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016, yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2025. Sesuai aturan tersebut, serah terima jabatan harus dilakukan di ibu kota daerah masing-masing paling lambat 14 hari setelah pelantikan.
Rijanto mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Blitar. Salah satunya adalah pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang selama periode 2021-2024 rata-rata hanya mencapai 0,91% per tahun, menempatkan Kabupaten Blitar di peringkat ke-24 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar belum sepenuhnya pulih pascapandemi COVID-19. Sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi daerah ini mencapai 5% per tahun, namun saat ini masih dalam tahap pemulihan.
Bupati juga memperhatikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir dengan deviasi sekitar 1% setiap tahun. Sementara itu, target tingkat kemiskinan pada tahun 2045 ditetapkan berada dalam kisaran 0,6% hingga 0,18%.
Meski demikian, Bupati optimistis bahwa Kabupaten Blitar memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan, seperti Jalur Pantai Selatan (Pansela), sektor pertanian, pariwisata alam, serta UMKM unggulan.
“Jika potensi ini dikelola dengan baik, Kabupaten Blitar dapat menjadi daerah yang berdaya saing tidak hanya di tingkat lokal dan regional, tetapi juga nasional bahkan internasional,” ujar Rijanto.
Bupati Rijanto mengusung visi “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya” yang bertujuan mengembalikan kejayaan daerah ini dalam berbagai aspek pembangunan.
“Kami ingin Blitar kembali kawentar (terkenal), mampu bersaing di berbagai tingkatan, serta memanfaatkan seluruh potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Untuk mencapai visi tersebut, Bupati Rijanto menyusun empat misi utama, yaitu:
1. Membangun Generasi Muda yang Berkualitas dan Sejahtera
Bupati menegaskan perlunya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi generasi muda. Beberapa kebijakan yang akan diimplementasikan, antara lain:
Penuntasan wajib belajar 13 tahun untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Insentif bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna mendukung pendidikan nonformal.
Beasiswa bagi siswa berprestasi untuk mendorong akses pendidikan tinggi.
“Kami ingin generasi muda Blitar tumbuh menjadi individu yang berpendidikan, sehat, dan berakhlak baik,” ungkapnya.
2. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Dalam misi kedua, Bupati menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berbasis potensi lokal dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Kebijakan yang akan diterapkan meliputi:
Insentif bagi investor untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Blitar.











