Lebih lanjut, dalam pidato yang dibacakan oleh Bupati Rini, Menteri Tito mengingatkan pentingnya tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.
“Fungsi Pembentukan Perda harus didasarkan pada aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta harus mampu memecahkan masalah tanpa menambah beban bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam hal anggaran, anggota DPRD diharapkan dapat menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Sementara itu, fungsi pengawasan harus dilakukan secara proporsional dan berkala untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Menteri Tito juga menegaskan, sinergi antara DPRD dan Kepala Daerah sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. DPRD diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, baik dalam hal pengawasan maupun dalam memberikan dukungan kebijakan.
Selain itu, Menteri Tito menekankan perlunya peningkatan kompetensi dan kualitas anggota DPRD melalui pelatihan dan pengembangan, baik dalam aspek hard skill maupun soft skill.
“Anggota DPRD harus memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal, dan sikap perilaku yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tutupnya.
Diketahui, pada acara tersebut dihadiri beberapa pejabat penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih yang akan dilantik, serta para undangan. (adv/kmf)











