Ia menyebut persoalan dugaan pencemaran tersebut telah berlangsung cukup lama. Berbagai upaya, mulai dari demonstrasi hingga mediasi, telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian keluhan masyarakat.
Budi juga mengatakan GMB telah mengajukan gugatan class action sejak 2021. Ia mempertanyakan tindak lanjut putusan pengadilan yang menurut keterangannya telah dimenangkan pihak penggugat. Adapun status perkara dan pelaksanaan putusan tersebut masih perlu dipastikan melalui dokumen resmi.
Selain persoalan lingkungan, GMB akan terus mengawal tuntutan terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), persoalan tenaga kerja, serta perizinan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Budi menegaskan, apabila tuntutan masyarakat tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas, GMB siap kembali menggelar aksi demonstrasi. Pihaknya berharap rencana pengecekan lapangan bersama pemerintah dan instansi terkait segera ditindaklanjuti dengan melibatkan masyarakat terdampak.
Sementara itu, dalam mediasi tersebut, Agung Santoso turut menyampaikan persoalan tagihan pekerjaan kepada PT Greenfields Indonesia. Ia menyebut nilai yang belum dibayarkan diperkirakan berkisar Rp1,6 miliar hingga Rp2 miliar. Nilai tersebut, menurutnya, belum termasuk kerugian material berupa batu dan pasir yang masih berada di lokasi serta potensi kerugian akibat alat berat yang lama tidak dioperasikan. Agung mengatakan masih akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya terkait langkah lanjutan dalam penyelesaian tuntutan tersebut.
Seusai mediasi, awak media berupaya meminta keterangan dari perwakilan PT Greenfields Indonesia. Namun, perwakilan perusahaan yang hendak diwawancarai belum memberikan keterangan kepada awak media.
Hingga berita ini disusun, dugaan pencemaran di aliran Sungai Genjong dan Sungai Lekso masih memerlukan pemeriksaan serta pembuktian lebih lanjut. Pengecekan langsung yang direncanakan bersama instansi terkait diharapkan dapat memperjelas kondisi lingkungan sekaligus menjadi dasar bagi penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.












