Bupati Banyuwangi Tetapkan Darurat Karhutla Kawah Ijen, Minta Water Bombing

by -29 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Status darurat diberlakukan selama 14 hari untuk mempercepat penanganan kebakaran.

Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 100.3.3.2/229/KEP/429.011/2026. Status tanggap darurat berlaku mulai 4 September hingga 17 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan.



“Kami sudah tetapkan status darurat bencana 14 hari ke depan dan saya sudah tandatangan Surat Pernyataan Tanggap Darurat untuk mempercepat penanganan,” kata Ipuk, Sabtu (5/9/2026).

Tak hanya menetapkan status darurat, Ipuk bersama BKSDA Wilayah III Jawa Timur juga mengajukan dukungan helikopter water bombing kepada BPBD Jawa Timur dan Kantor SAR Surabaya.

Langkah tersebut diambil karena kondisi medan kebakaran cukup sulit dijangkau. Kawasan yang terbakar memiliki kontur curam dan dipenuhi pepohonan sehingga pemadaman secara manual dinilai tidak cukup.

Kebakaran pertama kali terdeteksi di kawasan hutan dan perkebunan Pasewaran, Kecamatan Kalipuro, pada Rabu (2/9/2026). Petugas kemudian melakukan penanganan secara bertahap.

iklan warung gazebo