Bupati Banyuwangi – Pimpinan DPRD Tandatangani Nota  Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022

by -1489 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com  – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022.

Demikian disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (23/09/2022) malam.

Rapat   Paripurna   DPRD   Kabupaten Banyuwangi, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 tersebut dipimpin oleh Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi dua pimpinan dewan yang lain, H M Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto.

Acara tersebut dihadiri dan diikuti oleh sebagian anggota dewan, Wakil Bupati, Sekretaris   Daerah,  Staf   Ahli,   Para   Asisten   dan   Para Pejabat Komponen Pemerintah Daerah,  Para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta para undangan lain.

Menurut Bupati Ipuk, sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan perubahan KUA -PPAS ini, bahwa perubahan APBD tahun 2022 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.

Dia menuturkan  resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

“Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022,” jelas Bupati kelahiran Magelang itu.

Selanjutnya beberapa poin penting yang disampaikan sebagai   hasil   pembahasan   perubahan   KUA  dan PPAS tahun anggaran 2022 antara lain; pada   pembahasan   perubahan   KUA  dan PPAS, telah disepakati penyesuaian pendapatan daerah   menjadi   sebesar   3   trilyun   171,387   milyar rupiah atau bertambah 8 milyar 41,633 juta rupiah dari rancangan   perubahan   KUA  dan PPAS sebesar 3 trilyun 163,346 milyar rupiah, imbuh dia.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *