“Kami ingin memastikan layanan kesehatan rutin menjangkau warga lanjut usia, terutama yang hidup sendiri,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, selama ngantor di desa juga diselenggarakan layanan publik lainnya seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha mikro berbasis OSS, dan pelatihan UMKM. Langkah ini menunjukkan responsivitas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memberi pelayanan langsung di desa.
“Dengan terjun ke desa, kami berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memastikan aturan dan regulasi diterapkan dengan baik di lapangan,” pungkas Ipuk.
Program Bunga Desa yang digalakkan Bupati Ipuk ini dinilai sebagai implementasi konkret prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni melibatkan partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, responsivitas, serta penegakan aturan hukum dan perundang-undangan.//////










