Jember, seblang.com – Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan apresiasinya terhadap Polres Jember yang berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di pekarangan rumah seorang warga.
Kejadian ini terungkap pada Jumat (10/11/2023) ketika Marcuet (nama samaran), seorang warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, ditangkap oleh jajaran Satreskoba Polres Jember. Marcuet sendiri merupakan seorang residivis dalam kasus perampokan.
Kapolres Jember, AKBP. Moh. Mirhidayat SIK. SH. MH., menjelaskan bahwa penemuan tanaman ganja ini bermula dari penangkapan AR, seorang pengguna dan pengedar sabu-sabu asal Tanggul. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi mendapatkan petunjuk bahwa paket sabu-sabu yang ditemukan berasal dari Marcuet.
“Terungkapnya narkotika jenis ganja basah ini, bermula dari penangkapan AR salah satu pengguna dan juga pengedar sabu-sabu. AR sendiri merupakan warga Tanggul,” ujar Kapolres Jember.










