“Untuk kepentingan investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan serta BPOM, operasional SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo dihentikan sementara sampai seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN dilengkapi,” tulis Albertus Dony Dewantoro dalam surat tersebut.
Sebelumnya, belasan siswa dan dua guru MTs Al Khalifah dilarikan ke IGD RSUD Kanjuruhan setelah mengalami gejala mual, muntah, dan nyeri perut usai menyantap makanan dari program makan bergizi. Insiden ini kemudian memicu evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi dan keamanan pangan yang diproduksi oleh SPPG setempat.
Dengan turunnya surat dari BGN, operasional SPPG Malang Mangunrejo resmi diberhentikan sementara hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar dan seluruh syarat kelayakan keamanan pangan dipenuhi.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara program makan bergizi di daerah agar lebih memperhatikan aspek sanitasi, higienitas, dan standar operasional produksi makanan yang sesuai ketentuan BGN dan BPOM.//////










