Banyuwangi, seblang.com – Data kemiskinan bukan sekadar angka bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Data digunakan sebagai dasar untuk menentukan siapa yang membutuhkan intervensi, jenis bantuan yang diperlukan hingga program pemberdayaan yang tepat.
Pendekatan tersebut kembali mendapat perhatian pemerintah pusat. Kementerian Sosial (Kemensos) memilih Banyuwangi sebagai lokasi piloting Program Pemberdayaan dan Pengentasan Sosial Ekonomi (PPSE).
Kepercayaan ini datang setelah Banyuwangi sebelumnya sukses menjadi lokasi piloting digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Model tersebut kemudian diperluas ke 43 kabupaten/kota di Indonesia.
Kini, Kemensos kembali ingin menguji model baru di Banyuwangi. Bedanya, program kali ini tidak hanya berbicara mengenai penyaluran bantuan sosial, tetapi bagaimana data digunakan untuk mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) keluar dari ketergantungan terhadap bansos.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan mengatakan pengalaman Banyuwangi dalam menjalankan program berbasis data menjadi salah satu pertimbangan daerah tersebut kembali dipilih sebagai lokasi percontohan.
Hal itu disampaikan Andy dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan jajaran perangkat daerah di Banyuwangi, Jumat (21/8/2026).
“Model pengentasan kemiskinan ini tidak bisa kita uji di banyak tempat secara bersamaan, harus fokus di lokasi tertentu. Oleh karena itu, kami memilih Banyuwangi sebagai model percontohan, harapannya kesuksesan Perlinsos terulang lagi di sini,” ujar Andy.
Menurut Andy, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam pengentasan kemiskinan. Pemerintah tidak cukup hanya mengetahui jumlah masyarakat miskin, tetapi juga perlu memahami kondisi dan persoalan yang dihadapi setiap keluarga.
Karena itu, intervensi berbasis data menjadi penting agar program pemerintah tidak berjalan seragam. Masyarakat dengan persoalan berbeda membutuhkan penanganan yang berbeda pula.
Banyuwangi telah memiliki pengalaman dalam pendekatan tersebut melalui sistem UGD Kemiskinan. Sistem ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat intervensi pemerintah berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Ketepatan data menjadi faktor dominan. Penguatan intervensi berbasis data, seperti integrasi dengan sistem UGD Kemiskinan Banyuwangi, signifikan menurunkan angka kemiskinan,” kata Andy.
Dari pendekatan tersebut, tata kelola penanganan kemiskinan di Banyuwangi tidak berhenti pada pendataan. Data menjadi pintu masuk untuk menentukan intervensi, mulai dari perlindungan sosial hingga pemberdayaan ekonomi.
Hal itu kemudian menjadi dasar pengembangan PPSE. Program tersebut mencakup penguatan kemampuan, kepemilikan aset dan akses usaha bagi keluarga penerima manfaat.
Sasaran program meliputi KPM penerima PKH, Sembako dan ATENSI serta orang tua siswa Sekolah Rakyat. Prioritas diberikan kepada masyarakat yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4, berusia 19-64 tahun dan telah menerima PKH dan/atau Sembako minimal satu tahun.
KPM yang sudah memiliki rintisan usaha juga mendapat prioritas. Pemerintah akan memperkuat aktivitas ekonomi yang telah berjalan sehingga dapat berkembang dan menjadi sumber pendapatan keluarga.
Dengan pola tersebut, bansos tetap menjadi bagian dari perlindungan bagi masyarakat rentan. Namun, setelah kebutuhan dasar terlindungi, masyarakat didorong memiliki kemampuan ekonomi agar secara bertahap dapat graduasi dari bansos.
Andy menyebut pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian dan penciptaan lapangan kerja formal menjadi bagian penting dalam menurunkan kemiskinan. Menurutnya, penguatan ekonomi masyarakat juga perlu didukung dengan kemudahan investasi.
“Strategi pemberdayaan masyarakat dan kemudahan investasi jauh lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan Pemkab Banyuwangi siap menindaklanjuti rekomendasi teknis dari Kemensos. Bagi Ipuk, kepercayaan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan program yang dikembangkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini menjadi PR bagi Banyuwangi atas kepercayaan dari pusat. Kami yakin program ini akan bermanfaat bagi warga, tidak hanya bansos namun juga ada penguatan dan peningkatan kapasitas ekonomi rakyat,” kata Ipuk.
Saat ini angka kemiskinan Banyuwangi berada di level 6,13 persen. Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Pemkab Banyuwangi untuk terus memperkuat kebijakan penanganan kemiskinan.
Untuk menyusun model PPSE, Kemensos telah menerjunkan tim dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat. Tim tersebut akan melakukan pemetaan sekaligus menyusun model pengentasan kemiskinan berbasis riset komprehensif di Banyuwangi.
Model yang dikembangkan nantinya diharapkan tidak hanya diterapkan di Banyuwangi. Jika berhasil, pola tersebut dapat menjadi pembelajaran dan direplikasi di daerah lain di Indonesia.
Kembali dipilihnya Banyuwangi menunjukkan bahwa tata kelola data menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kebijakan pengentasan kemiskinan. Bagi Pemkab Banyuwangi, data bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi menjadi dasar untuk menentukan tindakan pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.












