Jember, seblang.comĀ – DPC PKB Jember buka pendaftaran calon kepala daerah untuk ikut dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024.
Pendaftaran bagi calon kepala daerah ke partai besutan Muhaimin Iskandar itu dapat dilakukan sejak 22 April 2024 sampai dengan 20 Mei 2024.
“Untuk pendaftaran calon kepala daerah saat ini. Dapat dilakukan secara online sesuai halaman web yang sudah di launching oleh DPP. Yakni di www.sicakada.pkb.id,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaedi saat konferensi pers di kantornya, Senin (22/4/2024).
Terkait syarat bagi calon kepala daerah yang akan mendaftar, lanjut Ayub, pihaknya tidak memberikan syarat tertentu. Bahkan, katanya, meskipun pernah ikut dalam organisasi terlarang ataupun organisasi apapun.
“DPC tidak boleh menolak siapapun yang akan mendaftar. PKB tidak membatasi siapapun untuk mendaftar, asal memenuhi syarat perundang-undangan. wajib WNI yang hak-hak politiknya masih diakui undang-undang,” ujarnya.
“Mau eks atau y asalkan punya syarat perundang-undangan itu silahkan. Tapi ranah nanti tetap akan ditentukan di DPP,” imbuhnya
Terkait pendaftaran, Ayub menambahkan, punya cita-cita, niat betul-betul mengabdi untuk kepentingan dan kebaikan Jember.
“Ketika diterima, tahapan berikutnya ikut UKK (Uji kelayakan kepatutan) minta surat pengantar ke DPC untuk mengikuti proses. Kemudian calon diberikan waktu oleh DPP untuk mengenalkan visi dan misinya kepada konstituen PKB. Nanti desk Pilkada yang punya konsepnya,” ulasnya.











