Buka Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon, Ning Ita: Jadi Wadah Sinkronisasi Usulan Kelurahan untuk RKPD 2027

by -1 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Mojokerto, selang.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Prajuritkulon, Kamis (26/2), menjadi penutup rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kota Mojokerto.

Saat membuka forum tersebut, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari masing-masing kelurahan serta menyinkronkannya dengan program prioritas pemerintah daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Musrenbang ini memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan wilayahnya. Karena setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, maka forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurutnya, program pembangunan yang disusun pemerintah bersifat umum untuk seluruh wilayah kota. Namun, kebutuhan riil masyarakat di setiap kelurahan tidak selalu sama. Oleh karena itu, Musrenbang kecamatan berperan penting dalam melakukan sinkronisasi agar usulan yang bersifat lokal dapat diintegrasikan menjadi rencana pembangunan yang lebih komprehensif.

Ia mencontohkan, usulan perbaikan drainase yang sebelumnya diajukan secara terpisah oleh masing-masing kelurahan dapat diselaraskan di tingkat kecamatan agar penanganannya lebih efektif dan menyeluruh.

“Permasalahan seperti drainase tidak bisa diselesaikan hanya di satu titik saja. Harus dilihat dari hulu sampai hilir, sehingga perlu sinkronisasi antarwilayah melalui forum Musrenbang kecamatan,” terangnya.

Selain itu, Musrenbang kecamatan juga memungkinkan penggabungan usulan masyarakat dari beberapa kelurahan agar dapat memenuhi kriteria program pemerintah. Ning Ita mencontohkan, apabila ada usulan pelatihan UMKM yang jumlah pesertanya belum mencukupi di satu kelurahan, dapat digabung dengan kelurahan lain sehingga tetap bisa direalisasikan.

“Jangan sampai usulan yang sebenarnya relevan dengan program prioritas justru tidak terlaksana karena jumlahnya terbatas di satu kelurahan. Di sinilah pentingnya sinkronisasi di tingkat kecamatan agar usulan yang ada bisa diakomodasi secara optimal,” ujarnya.

Ning Ita juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya Baperida, memastikan proses sinkronisasi berjalan maksimal. Dengan demikian, usulan masyarakat dapat selaras dengan tema pembangunan tahun 2027 serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (hari)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo