Banyuwangi, seblang.com – Budi Pego, aktivis tolak tambang Tumpang Pitu yang saat itu menjadi koordinator aksi tolak tambang emas ditahan di Lapas Banyuwangi sepulang mencari pakan ternak usai kasasinya ditolak.
Penangkapan yang dilakukan penegak hukum kepada Budi Pego terjadi di rumahnya, Jumat (24/03/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Lalu dia pun dijebloskan ke tahanan Lapas Banyuwangi pukul 20.30 WIB, seusai dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Penangkapan tersebut menyusul putusan kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus demo pada tahun 2017 yang disusupi spanduk bergambar palu arit. Padahal Budi Pego menurut kuasa hukumnya tidak tahu menahu soal spanduk tersebut.
“Saya masih belum dapat kabar dari keluarga foto suratnya Ini bukan penahanan tersangka/ terdakwa , tapi pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi), menjalani sisa hukuman ” ujar Tedjo Rivai S.H. salah satu Penasehat Hukum Budi Pego.
Namun, Tedjo Rivai mengungkapkan dirinya dan pihak keluarga Budi Pego belum menerima salinan putusan kasasi tersebut.












