Aktivis senior ini melihat masih banyak praktek – praktek KKN terutama dalam pengadaan barang atau jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terutama yang berada dalam lingkaran eksekutif dan legislatif, “ujarnya.
Ditegaskan Bronto Seno, seperti diketahui bersama banyak proyek pemerintah daerah disinyalir dilaksanakan oleh keluarga para pejabat terutama legislatif atau kelompok penguasa seperti telah banyak pengaduan yang dilayangkan kepada aparat penegak hukum beberapa tahun terakhir.
“Prinsip – prinsip pengadaan Barjas harus dipegang teguh oleh para pelaku pengadu pengadaan hindari praktek KKN, junjung tinggi persaingan usaha yang sehat semata – mata demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai dengan amanat konstitusi, “tutup aktivis senior yang lagi ngetrend saat ini.//////












