Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengimbau ke masyarakat pendaftar PTSL yang telah menerima sertifikat untuk menjaga sertifikat tanahnya dengan baik. Tidak dibenarkan dipinjamkan sembarangan kecuali ke Bank milik pemerintah untuk modal usaha.
Di Tahun 2022 lalu menurutnya, BPN juga telah membagikan sebanyak 1114 sertifikat kepada warga setempat. Total keseluruhan PTSL di Desa Tamanagung sebanyak 5.688 sertifikat.
“Jangan dipinjamkan sembarangan. Semoga program PTSL ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” harap Wiyoso. //////











