“ Dengan menjadi peserta BPJamsostek, maka para pekerja rentan itu bakal mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sehingga, ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan kepada peserta saat bekerja. Maka BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kesejahteraannya, ’’tegas Bayu.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, bahwa pekerja rentan yang menjadi peserta BPJamsostek dari CSR Rumah Sakit Elizabeth Situbondo dan Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo terdiri dari guru ngaji di wilayah Kelurahan Dawuhan, Desa Sumberkolak, Kelurahan Patokan dan Desa Mangaran sebanyak 285 guru ngaji.
Selanjutnya, Sambung Bayu, pekerja rentan yang mendapat CSR dari Rumah Sakit Elizabeth Situbondo dan Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo, nelayan di wilayah Desa Kilensari, Desa Seletreng, Desa Gelung dan Desa Peleyan sebanyak 715 nelayan.
“ Mereka menjadi peserta BPJamsostek hanya dua program yakni program jaminan kecelakaan kerja dan kematian, ”pungkasnya. (imam)









