BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Wujudkan Perlindungan Nyata bagi Tenaga Kerja, Berikan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris

by -217 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Ahli waris Tosan saat menerima santunan


Ocky mengungkapkan, di Kabupaten Banyuwangi, tidak hanya pegawai non-ASN yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para perangkat RT/RW pun telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan dua jenis perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ini adalah perwujudan negara hadir dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memproses penyerahan santunan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan baik kecelakaan kerja sampai terburuknya yakni meninggal dunia,” kata Ocky.


Bupati Ipuk Fiestiandani mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya perangkat RT/RW yang berperan aktif di tingkat desa.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian dan komitmennya. Santunan ini tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata dukungan negara kepada masyarakat,” kata Ipuk.

iklan warung gazebo