“Job Fair ini membuka peluang besar bagi warga Banyuwangi untuk mendapatkan pekerjaan. Seiring bertambahnya pelaku usaha, diharapkan angka pengangguran akan menurun,” ujar Eneng.
Lebih lanjut, Eneng mengingatkan para pencari kerja yang berhasil mendapatkan pekerjaan untuk memastikan hak mereka atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami mengimbau para pelaku usaha yang belum memberikan perlindungan bagi pekerjanya untuk segera mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Eneng juga menekankan manfaat bagi pemberi kerja yang mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Jika terjadi kecelakaan kerja, pemberi kerja tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan karena BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin biaya perawatan hingga pekerja dinyatakan sembuh,” jelasnya.//////












