“Program BPJS yaitu jaminan kecelakaan kerja ini sangat berguna bagi para petugas saat melakukan pekerjaan di lapangan, karena kita tidak tahu kapan kita mengalami hal yang tidak diinginkan menimpa diri kita,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, menjelaskan, program jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa nyaman dalam melakukan pekerjaan atau saat berangkat kerja maupun pulang kerja.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah (Pemda) yang sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada semua masyarakat, baik itu peserta Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah,” ujar Eneng.
Menurutnya, dengan ikut menjadi BPJS Ketenagakerjaan selain iuran yang murah namun hasilnya sangat membantu bagi peserta ketika terjadi musibah kecelakaan.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat yang sangat banyak untuk bagi para pekerja, disamping premi atau iuran murah tetapi merasakan hasil yang banyak,” jelas Eneng./////









