Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi terus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan menggelar sosialisasi kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Kegiatan ini menyasar langsung pengurus di lapangan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan bahwa pihaknya ingin seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.
Sosialisasi ini merupakan hasil sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, serta menjadi tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai pentingnya kepesertaan aktif dari BUMDes dan BUMDesta.
“Ini juga merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh pengurus BUMDes dan BUMDesma agar terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ocky, Jumat (25/4/2025).












