BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Pernah Batasi Lama Hari Rawat Inap Pasien Peserta JKN

by -17 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Teks foto: Saat petugas.memberikan edukasi

“Penyampaian informasi terkait hal ini terus kami lakukan kepada peserta JKN, edukasi melalui petugas juga kami tingkatkan agar peserta JKN tidak mendapat informasi yang keliru Kami himbau juga kepada peserta JKN untuk selalu mencari informasi resmi melalui kanal komunikasi BPJS Kesehatan, seperti website resmi, call center 165, akun media sosial resmi, serta petugas BPJS SATU yang ada di rumah sakit” ujarnya.

Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan di Rumah Sakit (PIPP RS) PKU Muhammadiyah
Mojoagung Jombang, Angga mengatakan bahwa rutin melakukan kunjungan ke pasien dan keluarga pasien untuk memberikan edukasi dan penyampaian informasi. Melalui hal tersebut Angga juga meluruskan beberapa persepsi keliru yang ada di masyarakat.

“Kami selalu meluruskan kepada peserta dan keluarga pasien terkait hal menjadi issue tentang Program JKN di masyarakat termasuk salah satunya adalah tentang pembatasan hari rawat inap. Kami tegaskan bahwa hal itu tidak benar sehingga pasien tidak perlu merasa khawatir dan nyaman saat menjalani perawatan,” ujarnya.

Angga juga menekankan pentingnya komunikasi antara peserta, manajemen rumah sakit, dan petugas BPJS SATU. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang membuat peserta merasa khawatir atau bahkan enggan memanfaatkan haknya. Dengan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa Program JKN tetap berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan sesuai kebutuhan medis peserta.

“Kami hadir langsung ke bangsal untuk memberikan edukasi, jadi kalau ada pertanyaan atau keraguan, peserta bisa langsung bertanya. Kami selalu siap membatu menjelaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan kami, peserta tidak lagi ragu dalam memanfaatkan haknya dan juga dapat menyebarkan informasi yang benar kedepannya.” tutup Angga. (rahmat)

iklan warung gazebo