BPJS Kesehatan Permudah Layanan Pasien Kronis lewat Program Rujuk Balik dan Mobile JKN

by -43 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Diah Fitrianingsih, Pimpinan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono


PRB sendiri dikhususkan bagi pasien dengan penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, PPOK, epilepsi, gangguan jiwa kronik, stroke, hingga lupus (SLE). Layanan ini diberikan di FKTP atas rekomendasi dari dokter spesialis setelah kondisi pasien stabil.

Tak hanya layanan medis, PRB juga mendorong edukasi kesehatan yang menyasar keluarga pasien. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono, Diah Fitrianingsih.

“Mayoritas peserta PRB adalah lansia, sehingga peran keluarga sangat penting. Jadi kami memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tidak hanya kepada pasien, tetapi juga kepada pendamping mereka. Ini untuk memperluas pemahaman peserta PRB akan disiplin konsumsi obat, regulasi obat, serta bentuk KIE lainnya,” jelasnya.

Menurut Diah, pasien PRB bisa memperoleh obat untuk kebutuhan hingga 30 hari di apotek mitra BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga dapat memanfaatkan fitur Telekonsultasi di aplikasi Mobile JKN untuk berkonsultasi langsung dengan dokter di FKTP tanpa harus datang ke klinik.

“Kami juga aktif mengenalkan fitur-fitur Mobile JKN kepada peserta. Selain lebih praktis, ini juga membantu mereka tetap terhubung dengan layanan kesehatan kapan saja,” ungkap Diah.

Mobile JKN menjadi andalan dalam mempermudah akses layanan, dari antrean online, perubahan data peserta, informasi iuran, hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital. Semua fitur ini dirancang agar peserta bisa mengurus kebutuhan kesehatannya dengan cepat, mudah, dan efisien langsung dari smartphone.///////

iklan warung gazebo