Ia menjelaskan bahwa penilaian terhadap kondisi darurat ini dilakukan oleh dokter yang menangani pasien. Selama pelayanan yang diberikan sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku, seluruh biaya pelayanan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan tanpa dibebankan kepada peserta.
Manfaat layanan JKN selama libur Nataru turut dirasakan oleh Muhammad Nazhir (36), peserta segmen mandiri yang berdomisili di Bondowoso yang tengah berlibur bersama keluarga di Banyuwangi. Saat itu, anaknya yang berusia 5 tahun tiba-tiba mengalami demam.
“Saya sempat memberikan obat penurun panas, namun setelah 2 hari demamnya masih naik turun. Akhirnya saya bawa ke faskes terdekat di Banyuwangi. Di situ saya baru tahu kalau JKN juga bisa digunakan di luar kota, syaratnya cukup menggunakan NIK dan status kepesertaan aktif,” ungkap Nazhir.
Nazhir dan keluarga bersyukur dapat memanfaatkan layanan kesehatan menggunakan JKN tanpa kendala apa pun. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya selalu memastikan status kepesertaannya maupun keluarga aktif.
“Insya Allah, saya selalu berupaya rutin membayar iuran JKN. Bukan untuk berharap sakit, melainkan sebagai langkah antisipasi jika saya atau keluarga membutuhkan pelayanan kesehatan di kemudian hari,” tutupnya.///////












