BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Jadi Hak Setiap Peserta JKN

by -24 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Media Workshop bertema “Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta” yang digelar di Surakarta, Selasa (16/9/2025).

“Sebelum mengharapkan keadaan lebih baik, mulailah dengan menjaga kesehatan mental, karena tanpa itu apapun tidak akan ada artinya,” ucap Tara.

Sementara itu, Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menyatakan pihaknya siap melayani peserta JKN dengan pendekatan humanistik. RSJD memiliki 213 tempat tidur rawat inap, termasuk 177 tempat tidur psikiatri, serta instalasi rehabilitasi psikososial untuk mendukung pasien meningkatkan kemandirian dan produktivitas.

“Pasien rawat inap mayoritas adalah peserta JKN, jumlahnya lebih dari 90 persen baik dari segmen PBI maupun non-PBI. Ini menunjukkan ketergantungan masyarakat pada Program JKN dalam mengakses layanan kesehatan jiwa,” ujar Wahyu.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai sosialisasi skrining SRQ-20 harus digencarkan mengingat potensi kasus terus meningkat. Ia menegaskan bahwa pencegahan gangguan jiwa adalah tanggung jawab bersama pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, komunitas, dan masyarakat.

“Jumlah kasus gangguan jiwa terus meningkat tiap tahun. Layanan kesehatan jiwa dalam Program JKN harus inklusif, berkesinambungan, dan tidak diskriminatif. Peserta juga harus aktif menjaga status kepesertaan agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan,” tegas Timboel.

Ia juga berharap semakin banyak fasilitas kesehatan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang mampu menangani kesehatan jiwa, agar layanan lebih dekat dengan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, memastikan layanan kesehatan jiwa juga tersedia di Banyuwangi. Peserta JKN dapat memeriksakan diri terlebih dahulu di FKTP terdaftar, lalu dirujuk ke rumah sakit jika ada indikasi medis.

“Di Banyuwangi, layanan poli jiwa tersedia di RSUD Blambangan, RSUD Genteng, RS Graha Medika, dan RS Al Huda. Pastikan keaktifan kepesertaan JKN dengan rutin membayar iuran,” jelas Titus.

Ia menambahkan, peserta bisa mengakses informasi JKN melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, atau Care Center 165.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo