BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

by -99 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Jadwal pengambilan obat PRB yang jatuh pada masa libur dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

“Status kepesertaan JKN peserta harus tetap aktif. Jika status tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta diharapkan melunasi tunggakan tersebut. Peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 di Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta melakukan pembayaran iuran,” tambah Lily.

Untuk mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik. Posko-posko ini memberikan pelayanan kepesertaan JKN dan siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan serta rujukan medis.

Titik posko BPJS Kesehatan selama libur lebaran meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, dan Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Harapannya, komitmen BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses pelayanan di masa libur, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi seluruh peserta, termasuk yang sedang mudik,” tutupnya.

iklan warung gazebo