Klinik Jantung Hasna Medika – Kota Malang
Klinik Utama Medika Antapani – Kota Bandung
Klinik Utama Alif Medika – Kabupaten Luwu Utara
Kategori Rumah Sakit Kelas D
RS Hasyim Asy’ari – Kabupaten Jombang
RSUD Cabangbungin – Kabupaten Bekasi
RS Pertamina – Kota Dumai
Kategori Rumah Sakit Kelas C
RSI Aisyiyah – Kota Malang
RS Bunda – Kota Palembang
RS Bhayangkara – Kota Manado
Kategori Rumah Sakit Kelas B
RS Santa Maria – Kota Pekanbaru
RSUD Welas Asih – Provinsi Jawa Barat
RSD Kota Tidore Kepulauan – Kota Tidore Kepulauan
Kategori Rumah Sakit Kelas A
RSUD Dr. Soetomo – Kota Surabaya
RSPAD Gatot Soebroto – Kota Jakarta Pusat
RSUP Dr. M. Djamil – Kota Padang
Kategori Rumah Sakit Khusus
RSJD Dr. Amino Gondohutomo – Provinsi Jawa Tengah
RSIA Selasih Medika – Kota Bekasi
RS Paru Manguharjo – Kota Madiun
Selain tingkat nasional, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi juga memberikan penghargaan kepada Faskes Berkomitmen Terbaik dalam Pelayanan Program JKN tingkat kantor cabang.
Penerima penghargaan antara lain: Puskesmas Jangkar, Klinik Syifatama, dr. Suswati Haniyah, drg. Wiwin Indrayanti, RSU Abdhi Famili, RS Graha Medika, dan RSIA Karinda Husada.
Salah satu Fasilitas Kesehatan berkomitmen terbaik dari Banyuwangi, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Abdhi Famili, dr.Rizki Amrizal, menyampaikan bahwa peran Faskes dalam melakukan edukasi sangat dibutuhkan oleh Peserta JKN sebagai salah satu bentuk komitmen dalam peningkatan kualitas layanan.
“Dulunya kami RS Ibu dan anak, saat itu sudah banyak peserta yang tanya-tanya mengenai penggunaan BPJS Kesehatan, lalu tahun 2022 kami mulai bermitra dengan BPJS Kesehatan. Awalnya dominasi pasien umum, sekarang sudah lebih dari 50% pasien kami dari peserta JKN. Banyak program dari BPJS Kesehatan yang memudahkan dan bermanfaat, salah satunya antrean online lewat mobile JKN dan segala pemanfaatan lainnya dari aplikasi itu. Perlakuan kami terhadap pasien JKN dan Non JKN semuanya sama, setara. Sering juga kami sampaikan mengenai prosedurnya, misalnya berobat di RS dan FKTP kan beda, misal gawat darurat bisa di IGD, selain itu harus melalui FKTP terlebih dahulu, demikian juga dengan pemakaian dan pemberian obat tidak dibeda-bedakan, jadi, jangan ragu memanfaatkan layanan JKN,” terang dr.Rizki..//////////////////