BPJS Kesehatan Mojokerto Pastikan Ketersediaan Obat Terjamin Bagi Peserta JKN

by -8 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

Mojokerto, seblang.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu aspek penting dalam pelayanan kesehatan adalah ketersediaan obat di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto memastikan peserta JKN menerima pengobatan sesuai indikasi medis dan memperoleh obat sesuai kebutuhan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, saat dihubungi pada Senin (27/10), menegaskan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir terkait jaminan obat. Seluruh mekanisme pengadaan dan pemberian obat telah diatur secara jelas melalui Formularium Nasional (FORNAS). Menurut Elke, obat-obatan yang dijamin dalam Program JKN mengacu pada FORNAS, yaitu daftar obat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan efektivitas, keamanan, dan efisiensi biaya. Daftar tersebut menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit dalam memberikan resep kepada peserta JKN.

“Ketersediaan obat untuk peserta JKN sudah diatur melalui FORNAS. Jadi, dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit wajib meresepkan obat yang tercantum dalam daftar FORNAS. Dengan begitu, peserta dapat memperoleh obat sesuai indikasi medis dan dijamin oleh Program JKN tanpa biaya tambahan,” jelas Elke.

Elke menambahkan, terkadang ada situasi di mana stok obat tertentu sedang kosong di fasilitas kesehatan. Dalam kondisi seperti itu, fasilitas kesehatan akan memberikan obat substitusi atau alternatif yang masih dijamin oleh JKN sesuai rekomendasi dokter penanggung jawab pelayanan.

“Jika ada obat yang kebetulan kosong, fasilitas kesehatan akan memberikan obat pengganti yang masih dijamin JKN dan memiliki efek setara. Hal ini untuk memastikan peserta tetap mendapatkan obat yang dibutuhkan untuk penyakitnya. Bukan berarti peserta harus membeli obat di luar dengan biaya pribadi,” tegasnya.

Elke juga mengingatkan bahwa peserta tidak akan dikenakan biaya tambahan apabila obat yang diresepkan sesuai dengan FORNAS. Semua biaya sudah ditanggung sepenuhnya melalui iuran JKN yang dibayarkan peserta maupun pemberi kerja. Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami sistem pembiayaan dan mekanisme jaminan obat dalam Program JKN. BPJS Kesehatan juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kesehatan, termasuk penyediaan obat, berlangsung optimal dan merata di seluruh wilayah.

“Kami ingin menegaskan bahwa selama obat tersebut masuk dalam FORNAS, peserta tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Semua sudah ditanggung oleh Program JKN. Kami berkomitmen memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal obat-obatan. Kami juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menanyakan haknya dan memberikan umpan balik apabila menemukan kendala di lapangan,” ujar Elke.

Manfaat dari sistem pengelolaan obat yang tertata dan sistem pembayaran klaim yang lebih teratur juga dirasakan langsung oleh peserta JKN. Salah satunya dialami oleh Rahma (27), peserta JKN asal Mojokerto yang rutin berobat di salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayahnya.

“Setelah diperiksa dokter, saya langsung bisa mengambil obat di apotek puskesmas tanpa harus bayar apa pun. Selama berobat pakai BPJS, saya selalu mendapatkan obat sesuai resep dokter. Alhamdulillah, saya merasa sangat terbantu. Semua pelayanan dari pendaftaran sampai pengambilan obat ditanggung. Jadi tidak ada kekhawatiran lagi kalau harus berobat,” ungkap Rahma.

Rahma mengaku keberadaan Program JKN sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa harus memikirkan biaya besar, terutama untuk pembelian obat yang harganya kadang cukup mahal. Menurutnya, memiliki perlindungan kesehatan seperti JKN memberikan rasa tenang, terlebih dengan pelayanan yang baik berkat pengelolaan dan kerja sama dari seluruh lembaga terkait.

“Menurut saya, dengan menjadi peserta JKN aktif, saya merasa lebih tenang. Kalau sakit, semua sudah ditanggung, jadi bisa fokus untuk sembuh tanpa memikirkan biaya. Semua layanan mulai dari pemeriksaan hingga pengambilan obat sudah dijamin oleh Program JKN, sehingga masyarakat dapat fokus pada pemulihan tanpa terbebani biaya pengobatan,” tutup Rahma./////////

iklan warung gazebo