BPJS Kesehatan Mojokerto dan RS Emma Tegaskan Pentingnya Edukasi Peserta Tentang Denda Layanan

by -25 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Santi salah satu petugas Rumah Sakit,


Edukasi dan komunikasi menjadi kunci agar peserta paham dan selanjutnya dapat merasa tenang karena dirinya terlindung Program JKN,” ungkap Elke.

Salah satu petugas RS Emma, Santi, menjelaskan bahwa Rumah Sakit memiliki prosedur khusus saat menemukan peserta yang terkena denda layanan. Memastikan seluruh prosedur sesuai ketentuan adalah prinsip dari RS Emma.

“Kami selalu pastikan status kepesertaan dan kapan mulai aktifnya, supaya tidak ada kekeliruan. Jika statusnya baru aktif dan ada masa tunggakan sebelumnya, maka sistem akan memberi tanda bahwa peserta ini berpotensi dikenakan denda layanan jelas Santi.

Kemudian Santi melanjutkan bahwa petugas akan memberikan penjelasan kepada peserta JKN atau keluarganya tentang kewajiban membayar denda layanan. Hal tersebut bertujuan agar pasien paham bahwa ada kewajiban membayar denda layanan walaupun dirinya memanfaatkan Program JKN.

“Kami jelaskan dengan transparan, termasuk besaran denda, dasar aturannya, dan alasan munculnya denda. Kami ingin pasien mengerti asal-usulnya, supaya tidak merasa tiba-tiba terbebani. Keterbukaan ini penting agar pasien merasa dilayani dengan baik dan paham memang itu prosedur yang harus dijalani” lanjut Santi.

Santi juga menyampaikan bahwa RS Emma terus mendukung optimalisasi program JKN melalui kolaborasi yang baik dengan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Santi menyadari bahwa program JKN dapat semakin berkembang apabila mendapatkan dukungan berbagai pihak.

“Bentuk dukungan kami terhadap program JKN yaitu melalui komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang memanfaatkan pelayanan di RS Emma dan kepada peserta JKN khususnya.

Edukasi yang berkelanjutan sangat penting demi kenyamanan pasien saat berobat yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama dan untuk pelayanan program JKN yang semakin meningkat.” tutupnya. (4//7/2025). (rahmat)

iklan warung gazebo