BPJS Kesehatan dan Gojek Perkuat Perlindungan JKN bagi Mitra Pengemudi

by -19 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan kemudahan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengambil nomor antrean secara daring, mengubah data, mencari informasi fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan. Untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu membawa fotokopi berkas selama status kepesertaan aktif.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek Bambang Adi Wirawan menyatakan kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra. Menurut dia, kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada mitra pengemudi dalam bekerja.


“Kolaborasi ini masuk dalam aspek perlindungan. Bersama BPJS Kesehatan, kami dapat memberikan jaminan kesehatan bagi mitra terbaik kami sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran di jalan,” kata Bambang.

Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang harus menghadapi hujan, panas, serta berbagai risiko di jalan membuat aspek kesehatan menjadi sangat penting. Karena itu, kolaborasi ini dinilai membawa manfaat besar bagi para mitra Gojek.

Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya tak terduga saat sakit,” ujarnya./////////

iklan warung gazebo