Jakarta, seblang.com — BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi mitra pengemudi Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk memastikan para pekerja transportasi berbasis aplikasi memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah berkembangnya ekonomi digital. Program JKN, menurut dia, dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk mitra pengemudi Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.
David menambahkan, perhatian terhadap mitra pengemudi Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi daring berbasis platform digital agar mereka memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.










