“BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan jaminan yang menjadi hak bagi setiap pekerja di Indonesia, dengan latar belakang profesi apapun, termasuk atlet,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah menambahkan, perlindungan program Jaminan ketenagakerjaan kepada atlet pencak silat ini sudah dirasakan oleh beberapa atlet yg mengikuti kejuaraan tersebut.
Hal ini dikarenakan resiko cidera yang sangat tinggi, sejak pada malam sebelum pertandingan dimulai dilakukan sesi latihan dan terjadi kecelakaan kerja.
“Atlet yang mengalami cidera langsung ditangani dan dilakukan perawatan oleh RSUD Genteng,” tuturnya.//////










