Untuk itu, Eneng berharap agar jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Banyuwangi dapat melindungi seluruh sektor pekerja, termasuk pekerja UMKM di Kabupaten Banyuwangi.
“Karena para pekerja UMKM ini turut mendukung pergerakan pembangunan serta perekonomian Indonesia,” jelas Eneng.
Semakin luasnya edukasi yang diberikan kepada masyarakat khususnya para pekerja, Eneng berharap pekerja yang terlindungi semakin banyak pula. Sehingga mereka mendapatkan manfaat yang maksimal.
Selaku badan hukum publik, jelas Eneng, BPJAMSOSTEK menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
“Sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja, BPJAMSOSTEK akan mempunyai satu program baru yaitu program jaminan kehilangan pekerjaan,” ujarnya.////