BPJAMSOSTEK Banyuwangi Gandeng DPC PAPDESI Manfaatkan Dana Desa Lindungi Pekerja Rentan Berisiko

by -1432 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Sementara itu, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah S.E M.M menjelaskan pemerintah desa bisa memanfaatkan anggaran dana desa untuk pekerja rentan.

“Di mana satu desa itu bisa menganggarkan 100 pekerja rentan yang tidak membiayai dirinya bisa di biayai desa yaitu pekerjaan-pekerjaan yang berisiko dan berbahaya,” ungkap Eneng sapaan akrabnya.

Menyambung sambutan dari Narasumber sebelumnya, Kepala DPMDes Kabupaten Banyuwangi, Drs. Achmad Faishol NS M.M berharap kepala desa bisa meningkatkan kapasitasnya, mampu mengelola keuangan dengan baik, dan menghindari hal-hal yang sifatnya pelanggaran.

“Karena prinsipnya pengelolaan anggaran itu ada empat, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” paparnya.

Terakhir, Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiyono S.H M.H menyampaikan bahwasanya kepala desa bisa memanfaatkan dengan baik konsultasi publik yang disediakan oleh Kejari Banyuwangi maupun Pemkab Banyuwangi./////

iklan warung gazebo