Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dengan Perda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) berharap mampu menjadi pedoman pelaksanaan.
Ini tersosialisasikan dengan baik bagaimana menanamkan nila-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat untuk sadar menjaga persatuan dan kesatuan serta bergotong royong bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Ketua Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi Patemo, yang membahas Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) kepada wartawan media ini pada Rabu (14/8/2024).
Menurut Patemo, dalam melaksanakan agenda pembahasan pihaknya mengundang hadirkan tokoh-tokoh masyarakat, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh lintas agama untuk langsung mendengar masukan-masukan dari mereka. .
“Jadi saat ini yang penting adalah mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas untuk segera Perda ini untuk menjadi panduan atau pedoman untuk segera di laksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo Banyuwangi tersebut.
Selanjutnya dia menuturkan pada dasarnya tidak ada kendala dalam pembahasan Raperda PIP. Namun dewan membutuhkan banyak hukum karena Raperda ini inisiatifnya DPRD Banyuwangi.









