Situbondo, seblang.com – Seorang pelajar SMP berinisial K (15), warga Karang Asem, Kecamatan Situbondo, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok remaja. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bibir pecah dan sesak napas pada bagian dada.
Peristiwa ini terjadi di lapangan dekat Kantor Laka Karang Asem pada Selasa (9/12/2025). Kasus pengeroyokan tersebut terungkap setelah video kejadian viral di media sosial, yang diketahui diunggah oleh salah satu terduga pelaku melalui status WhatsApp.
Menurut keterangan korban, saat itu K sedang bersantai di samping rumahnya. Tiba-tiba, datang rombongan delapan orang yang mengendarai sepeda motor. Salah satu dari mereka merupakan teman korban.
Korban kemudian dijemput dan diajak ikut dalam rombongan tersebut. Namun, tidak jauh dari rumahnya, K justru diturunkan di lapangan dan langsung dikeroyok tanpa alasan yang jelas.
“Saya dipukul dan ditendang oleh lima orang yang tidak saya kenal. Tiga orang lainnya hanya melihat, salah satunya teman saya sendiri,” ujar K.
Lima pelaku secara membabi buta melakukan pemukulan dan tendangan ke arah tubuh korban. Pukulan di wajah menyebabkan bibir korban pecah, sementara tendangan ke bagian dada membuat korban mengalami sesak napas. Setelah kejadian itu, korban kembali diantar ke tempat semula oleh para pelaku.
Awalnya, korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, Hendrik. Ia hanya mengaku terjatuh dari sepeda motor ketika ayahnya melihat kondisi bibirnya yang terluka.
Kebenaran baru terungkap keesokan harinya setelah video pengeroyokan viral di media sosial. Mengetahui putranya menjadi korban penganiayaan, Hendrik langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya melaporkan kejadian ini ke polisi pada Kamis malam (10/12/2025), setelah mengetahui video pengeroyokan itu viral,” ujar Hendrik, Sabtu (13/12/2025).
Hendrik menegaskan tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialami putranya yang masih duduk di bangku SMP dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Polres Situbondo hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan pengeroyokan tersebut.
Proses penyelidikan dan penanganan kasus masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.//////












